Yudi Purnomo : Cabut Akses Endar Priantoro Masuk Gedung KPK, Firli CS Makin Buat Gaduh dan Panas
Yudi Purnomo nilai harusnya Firli Bahuri tiru langkah bijaksana Kapolri yang serahkan sepenuhnya kasus Brigjen Endar Priantoro ke Dewas KPK.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menyatakan pernyataan Alexander Marwata Wakil Ketua KPK bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar Priantoro sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif.
Endar Priantoro sampai saat ini menurut Yudi Purnomo masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK.
Yudi Pernomo menambahkan bahwa seharusnya Firli CS meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas terkait polemik yang terjadi karena ini adalah masalah di internal KPK.
Pencabutan akses ini sekaligus menyiratkan bahwa Pimpinan KPK tidak menghormati Dewas yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro yang janggal.
Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apapun.
Namun tindakan pencabutan akses ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada kepentingan pribadi bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK untuk menyingkirkan Endar Priantoro dari KPK.
Oleh karena itu Yudi Purnomo ragu bahwa pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal ini malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut larut.
"Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," tuturnya.
Baca juga: Eks Penyidik KPK: Sumber Kegaduhan di Internal KPK Adalah Firli Cs