Reaksi Kapolda Metro Jaya Terkait Aduan Adanya Oknum KPK Diduga Bocorkan Data Dugaan Korupsi
Kata Karyoto, jika memang dalam proses penelaahan tersebut pihaknya menemukan ada unsur pidana, maka aduan tersebut akan dilanjutkan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut saat ini pihaknya masih mendalami aduan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pembocoran data kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Diketahui, nama Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan pembocoran data tersebut.
"Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporan nya kayak apa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Nantinya, kata Karyoto, jika memang dalam proses penelaahan tersebut pihaknya menemukan ada unsur pidana, maka aduan tersebut akan dilanjutkan.
"Kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak di selidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Karyoto tak mau berkomentar terkait polemik Brigjen Pol Endar Priantoro di KPK meski dirinya sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya.
"Itu karena sudah antar kelembagaan, antara KPK internal sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Isi Rekaman Suara Diduga Pegawai KPK Protes, Pilih Walk Out Saat Rapat Bareng Firli Bahuri
Untuk informasi, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya.
Aduan itu terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jumat (7/4/2023) lalu.
Meski tak menyebut siapa yang dilaporkan. MAKI hanya mengajukan sejumlah nama yang perlu diperiksa diantaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Dalam hal ini, KPK membantah terkait adanya info yang menyebut sang ketua, Firli Bahuri, membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/4/2023).
Ali menginginkan laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Ia memastikan Dewas akan menindaklanjuti laporan itu.