Reaksi Kapolda Metro Jaya Terkait Aduan Adanya Oknum KPK Diduga Bocorkan Data Dugaan Korupsi
Kata Karyoto, jika memang dalam proses penelaahan tersebut pihaknya menemukan ada unsur pidana, maka aduan tersebut akan dilanjutkan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," kata Ali.
Ali pun menyebut bahwa kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Katanya, semua pimpinan sepakat menaikkan kasus tersebut ke penyidikan karena telah ditemukan dua unsur alat bukti permulaan.
Ali tidak memusingkan ketika banyak tuduhan ke KPK terkait penanganan suatu perkara. Kata dia, hal itu sudah lumrah.
Dia mencontohkan sewaktu KPK juga dituding tidak akan menaikkan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.
Di mana waktu itu banyak pihak berasumsi KPK tidak menaikkan kasus Rafael ke tahap penyidikan karena salah satu pimpinan, Alexander Marwata, berteman dengan Alun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
"Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja. Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif oleh media tertentu," kata Ali.
"Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Namun kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.