Reaksi Kapolda Metro Jaya Terkait Aduan Adanya Oknum KPK Diduga Bocorkan Data Dugaan Korupsi
Kata Karyoto, jika memang dalam proses penelaahan tersebut pihaknya menemukan ada unsur pidana, maka aduan tersebut akan dilanjutkan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut saat ini pihaknya masih mendalami aduan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan pembocoran data kasus korupsi di Kementerian ESDM.
Diketahui, nama Ketua KPK Firli Bahuri disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan pembocoran data tersebut.
"Kalau ada pelaporan di sini, itu kewajiban kami. Nanti akan menelaah ya, laporan nya kayak apa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Nantinya, kata Karyoto, jika memang dalam proses penelaahan tersebut pihaknya menemukan ada unsur pidana, maka aduan tersebut akan dilanjutkan.
"Kita sebagai penyidik aparat penegak hukum tentunya akan menelaah dulu, kalau layak di selidiki, kita selidiki ya untuk seterusnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Karyoto tak mau berkomentar terkait polemik Brigjen Pol Endar Priantoro di KPK meski dirinya sempat menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sebelumnya.
"Itu karena sudah antar kelembagaan, antara KPK internal sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Isi Rekaman Suara Diduga Pegawai KPK Protes, Pilih Walk Out Saat Rapat Bareng Firli Bahuri
Untuk informasi, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya.
Aduan itu terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jumat (7/4/2023) lalu.
Meski tak menyebut siapa yang dilaporkan. MAKI hanya mengajukan sejumlah nama yang perlu diperiksa diantaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Dalam hal ini, KPK membantah terkait adanya info yang menyebut sang ketua, Firli Bahuri, membocorkan dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut. Namun bila ada yang merasa memiliki informasi dan data valid silakan saja laporkan kepada Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/4/2023).
Ali menginginkan laporan harus berbasis data, bukan asal tuduh dan persepsi semata. Ia memastikan Dewas akan menindaklanjuti laporan itu.
"Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi," kata Ali.
Ali pun menyebut bahwa kasus dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Katanya, semua pimpinan sepakat menaikkan kasus tersebut ke penyidikan karena telah ditemukan dua unsur alat bukti permulaan.
Ali tidak memusingkan ketika banyak tuduhan ke KPK terkait penanganan suatu perkara. Kata dia, hal itu sudah lumrah.
Dia mencontohkan sewaktu KPK juga dituding tidak akan menaikkan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan.
Di mana waktu itu banyak pihak berasumsi KPK tidak menaikkan kasus Rafael ke tahap penyidikan karena salah satu pimpinan, Alexander Marwata, berteman dengan Alun di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
"Nyatanya hanya kesengajaan untuk menghambat proses saja. Sudah biasa kami dituduh macam-macam seperti itu, ataupun bahkan di framing negatif oleh media tertentu," kata Ali.
"Pada akhirnya semua hanya tuduhan belaka dengan tujuan untuk mengganggu upaya pemberantasan korupsi. Namun kami tidak terpengaruh dengan gangguan dan tuduhan semacam itu. Kami tetap bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.