Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sosok AGH Kekasih Mario Dandy, akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Dituntut 4 Tahun

AGH diketahui adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun. Sebelum mengundurkan diri ia bersekolah di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok AGH Kekasih Mario Dandy, akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Dituntut 4 Tahun
Tribunnews.com dan Twitter @seeksixsuck
Mario Dandy dan sang kekasih, AGH (kiri) serta David Ozora dan sang ayah, Jonathan Latumahina. AGH, kekasih dari Mario Dandy Satriya (20) akan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Ini sosoknya. 

TRIBUNNEWS.COM - AGH, kekasih dari Mario Dandy Satriya (20) akan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan penganiayaan Cristalino David Ozora (17).

Sidang vonis tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023) hari ini.

Sebelumnya, AGH dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sementara keluarga korban penganiayaan berharap, AGH dapat dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan JPU.

Pasalnya, akibat perbuatannya, David menjalani pengobatan yang intensif di rumah sakit.

David bahkan kemungkinan tidak akan sepenuhnya dapat kembali menjalani hidupnya secara normal.

Baca juga: AG akan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Pihak David Harap Hakim Jatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara

Lantas siapa sebenarnya sosok AGH ini?

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut sosok AGH yang namanya turut terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Sosok AGH

AGH diketahui adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun.

Ia diketahui sempat menempuh pendidikan di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Namun, semenjak dirinya terlibat kasus penganiayaan David, AGH mengundurkan diri dari sekolahnya.

Dijelaskan oleh pengacaranya, Mangatta Toding Allo, pengunduran diri AGH telah dilakukan sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.

Kemudian, AGH sempat disebutkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum, lalu meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Penetapan status tersebut dilakukan secara bertahap lantaran AGH masih tergolong anak di bawah umur.

Baca juga: Vonis AG Pacar Mario Dandy dalam Perkara Penganiayaan David Ozora Diketok Hari ini

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas