Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok AGH Kekasih Mario Dandy, akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Dituntut 4 Tahun

AGH diketahui adalah seorang remaja yang usianya masih 15 tahun. Sebelum mengundurkan diri ia bersekolah di SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok AGH Kekasih Mario Dandy, akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Dituntut 4 Tahun
Tribunnews.com dan Twitter @seeksixsuck
Mario Dandy dan sang kekasih, AGH (kiri) serta David Ozora dan sang ayah, Jonathan Latumahina. AGH, kekasih dari Mario Dandy Satriya (20) akan menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Ini sosoknya. 

Penetapan status tersebut dilakukan secara bertahap lantaran AGH masih tergolong anak di bawah umur.

Baca juga: Vonis AG Pacar Mario Dandy dalam Perkara Penganiayaan David Ozora Diketok Hari ini

Peran AG dalam Membujuk David

Adapun peran AGH dalam perkara penganiayaan David yakni membujuk David untuk menemui dirinya yang saat itu sedang bersama dengan Mario.

Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, AGH sempat mengirim pesan WhatsApp pada David untuk bertemu dan berjanji mengembalikan kartu pelajar.

Meski sempat ditolak oleh David, AGH tetap bersikukuh mengajak David bertemu pada 20 Februari 2023.

AGH pun menyerahkan ponselnya kepada Mario Dandy.

Mario Dandy lalu mengirimkan pesan pada David untuk bertemu, seolah-olah ia adalah AGH.

Berita Rekomendasi

"Anak AGH yang menanyakan posisi korban, minta share loc, mengajak agar turun ke bawah, memberikan HP kepada tersangka MDS ini, seolah-olah bahwa AGH yang meminta turun ke bawah," jelas Hengki.

Menurut Hengki, perbuatan AGH itu sudah masuk dalam ranah pidana karena memberikan bantuan dan sarana pada Mario Dandy untuk menganiaya David.

AGH, lanjut Hengki, dinilai telah melakukan pembiaran aksi kekerasan, hingga David mengalami luka serius.

"(Perbuatan AG sesuai) Pasal 56 ataupun 76 c, jadi memberikan bantuan, sarana, dan pembiaran."

"Tidak ada tindakan apapun untuk mencegah. Kecuali saat ada teriakan dari saksi," ungkap Hengki.

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG dan pemeran pengganti korban David mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Pengamanan hingga Harapan Keluarga David H-2 Jelang Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy

Dituntut 4 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, JPU menuntut AGH dengan tuntutan 4 tahun penjara, Rabu (5/4/2023).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas