38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta Alasan Pemekaran Provinsi di Papua
38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta alasan pemekaran 3 Provinsi di Papua pada tahun 2022. Provinsi Papua Barat Daya adalah yang terbaru.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah provinsi di Indonesia adalah 38 provinsi, setelah penambahan satu provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Barat Daya.
Provinsi Papua Barat Daya adalah pemekaran dari Papua.
Tiga provinsi lainnya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan merupakan hasil pemekaran Provinsi Papua.
Pemekaran ini tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Ketiga UU tersebut diundangkan pada 25 Juli 2022, seperti diberitakan laman Sekretariat Kabinet RI.
Baca juga: Timsel Tetapkan 10 Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, Publik Diminta Kawal Pemilu di Provinsi Baru
Daftar 38 Provinsi di Indonesia
Berikut ini daftar provinsi di Indonesia dan ibu kotanya, dikutip dari laman Indonesia Baik.
1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru)
14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
16. Banten (Ibu Kota Serang)
17. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
22. Bali (Ibu Kota Denpasar)
23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
31. Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi)
32. Maluku (Ibu Kota Ambon)
33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
34. Papua (Ibu Kota Jayapura)
35. Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)
36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
38. Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong).
Baca juga: Dua Ibu Kota Provinsi Baru di Papua Ada di Wilayah Transmigran, Bukti Manfaat Program Transmigrasi
Alasan Pemekaran 3 Provinsi di Papua
DPR dan Presiden Joko Widodo mengatakan, ada beberapa urgensi pembentukan ketiga provinsi baru di Papua, yaitu:
1. Alternatif percepatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tiap-tiap calon provinsi, pembangunan dapat lebih terfokus dengan rentang kendali lebih dekat;
2. Upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien;
3. Memperkuat eksistensi serta peran wilayah adat dan budaya sebagai modal sosial;
4. Memperhatikan luas wilayah setiap calon provinsi dibanding dengan tingkat pelayanan belum optimal sehingga masih terjadi kesenjangan dan ketimpangan pembangunan;
5. Menjawab tantangan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat, sehingga dibentuknya tiga daerah otonom baru.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Provinsi di Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.