Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta Alasan Pemekaran Provinsi di Papua

38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta alasan pemekaran 3 Provinsi di Papua pada tahun 2022. Provinsi Papua Barat Daya adalah yang terbaru.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 38 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, serta Alasan Pemekaran Provinsi di Papua
freepik
Peta Indonesia - Berikut ini daftar 38 provinsi di Indonesia dan ibu kotanya, serta alasan pemerintah melakukan pemekaran 3 provinsi di Papua pada tahun 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah provinsi di Indonesia adalah 38 provinsi, setelah penambahan satu provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Barat Daya.

Provinsi Papua Barat Daya adalah pemekaran dari Papua.

Tiga provinsi lainnya, yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan merupakan hasil pemekaran Provinsi Papua.

Pemekaran ini tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Ketiga UU tersebut diundangkan pada 25 Juli 2022, seperti diberitakan laman Sekretariat Kabinet RI.

Baca juga: Timsel Tetapkan 10 Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, Publik Diminta Kawal Pemilu di Provinsi Baru

Daftar 38 Provinsi di Indonesia

Berikut ini daftar provinsi di Indonesia dan ibu kotanya, dikutip dari laman Indonesia Baik.

Berita Rekomendasi

1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)

2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)

3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)

4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)

5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)

6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)

7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas