Demokrat soal Pidato Anas Urbaningrum Usai Bebas: Sah Saja Selama Tak Ganggu Aktivitas Publik
Partai Demokrat merespons soal bebasnya Anas Urbaningrum setelah menjalani masa tahanan 8 tahun atas kasus korupsi proyek Hambalang, hari ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat merespons soal bebasnya Anas Urbaningrum setelah menjalani masa tahanan 8 tahun atas kasus korupsi proyek Hambalang, hari ini, Selasa (11/4/2023).
Terkait hal itu, Partai Demokrat menyampaikan ucapan selamat kepada mantan ketua umum partai berlogo mercy tersebut.
"Tentu kami mengucapkan selamat kepada Mas Anas yang akan menghirup udara bebas dan kembali ke masyarakat menjalani kehidupan normal," kata Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani saat dimintai tanggapannya, Selasa (11/4/2023).
Tak hanya itu, Kamhar juga menanggapi soal adanya rencana pidato dari Anas Urbaningrum setelah bebas nanti di Lapas Sukamiskin.
Di mana, Anas Urbaningrum dikabarkan akan menyampaikan pidato di depan para sahabat dan rekannya serta loyalis yang bakal turut menjemput kebebasannya.
Kata Kamhar, rencana pidato itu sah saja dilakukan oleh Anas Urbaningrum, selagi tidak menggangu aktivitas publik.
"Terkait rencana pidato khusus di depan para loyalisnya, silakan saja. Sah-sah saja untuk dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan tak menggangu aktivitas publik. Beliau memang orator ulung," tukas Kamhar.
Baca juga: Bebas Hari ini, Anas Urbaningrum Siapkan Pidato Kejutan: Minta Maaf ke SBY atau Serang Demokrat ?
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal keluar dari penjara di lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023) besok.
Koordinator Nasional Sahabat Anas, Muhammad Rahmad mengatakan Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok selepas keluar dari penjara.
"Terkait ramainya pertanyaan terkait isi pidato Mas Anas, dapat kami sampaikan bahwa Mas Anas akan memberikan kejutan pada pidatonya besok," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Menurut Rahmad, Anas tidak memiliki urusan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Sebaliknya, dia menyebut bahwa Anas memiliki agenda khusus dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Mas Anas tidak punya urusan dengan AHY tapi memiliki agenda khusus dengan SBY," ujarnya.
Baca juga: Hari ini Bebas, Anas Urbaningrum Pilih Bukber, Kajian hingga Mudik ke Blitar
Diberitakan sebelumnya, terpidana perkara korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang, eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bebas dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023) besok.
Apabila memenuhi syarat, Anas mulai besok menjalani program cuti menjelang bebas setelah rampung menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.
"Kalaupun sudah memenuhi persyaratan sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok, dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, kepada awak media, Senin (10/4/2023).
Rika menjelaskan, status Anas akan menjadi klien balai pemasyarakatan jika memenuhi syarat untuk menjalani program cuti menjelang bebas.
"Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien balai pemasyarakatan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.