Fakta-fakta Proyek Hambalang: Mangkrak, Negara Rugi Miliaran hingga Demokrat Terus Disalahkan
Data Laporan Kerugian Negara yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara merugi Rp 463,66 M dari pembangunan proyek Hambalang
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
![Fakta-fakta Proyek Hambalang: Mangkrak, Negara Rugi Miliaran hingga Demokrat Terus Disalahkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kondisi-terkini-pusat-olahraga-hambalang_20170207_131911.jpg)
TRIBUNNEWs.COM - Mega proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sampai sekarang masih mangkrak.
Proyek yang digagas era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini setidaknya membuat negara merugi ratusan miliaran rupiah.
Beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus mega korupsi ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, hingga Angelina Sondakh.
Lantas hal-hal apa saja yang berkaitan dengan proyek Hambalang ini?
Berikut fakta-fakta proyek Hambalang yang mangkrak karena korupsi era kepemimpinan SBY.
Baca juga: Mengingat Ucapan Anas Urbaningrum: Satu Rupiah Saja Anas Korupsi di Hambalang, Gantung Anas di Monas
Tentang Hambalang
Pembangunan mega proyek tersebut sebelumnya telah mendapatkan izin dari Bupati Bogor dengan Nomor 591/244/Kpts/Huk/2004 pada 19 Juli 2004 tentang penetapan lokasi pembangunan gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar nasional (PLOPN).
Adapun luasnya kurang lebih 30 hektar atas nama Dirjen Olahraga Departemen Pendidikan Nasional.
Pada 2004, sudah dimulai pembangunan masjid, asrama, infrastrukstur dan pagar.
Mega proyek tersebut kemudian dialihkan Direktorat Jenderal Olahraga dan Direktorat Kepemudaan Departemen Pendidikan Nasional kepada Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Nomor 0850 A/OR/2004, Nomor 030/18/KSP/HUK/2004 tanggal 3 November).
Tahun 2006 dianggarkan dan dilaksakan pembuatan master plan dan maket.
Rencananya wisma untuk para atlet internasional ini mencangkup sarana dan prasarana meliputi gedung serbaguna, masjid, pusat kesehatan, rehabilitasi dan pusat kebugaran, dua lapangan sepakbola, plaza, gedung penunjang, asrama dan cafetaria, tenis indoor, basket indoor, basket dan tenis outdoor, kolam renang, hall angkat besi dan angkat beban, hall senam dan gulat, lapangan latihan atletik, lapangan panahan, gedung wushu dan parkir.
Tahun 2007 diusulkan perubahan nama, dari PLOPN menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga Nasional dengan pemrakarsa Kemenpora.
Namun, pembangunan tersebut terhenti karena banyak ditemukan kasus-kasus korupsi yang melibatkan Partai Demokrat, partai bentukan SBY yang kala itu menjabat sebagai Presiden RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.