Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anas Urbaningrum Bebas, Pengamat Jelaskan Dua Hal Ini Ditunggu Publik

Diketahui mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara setelah terjerat kasus Hambalang.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anas Urbaningrum Bebas, Pengamat Jelaskan Dua Hal Ini Ditunggu Publik
SURYA MALANG/SURYA MALANG/IPUNK PURWANTO
Anas Urbaningrum mantan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang tiba bersalaman dengan kerabat dan keluarga di rumah orangtuanya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (12/4/2023). Anas Urbaningrum sungkem dan minta doa kepada ibundanya, Hj Sriati setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun karena terjerat kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum telah bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Pada Selasa (11/4/2023). SURYA/PURWANTO 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Adi Prayitno menjelaskan hal-hal yang ditunggu publik terkait bebasnya Anas Urbaningrum.

Diketahui mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari penjara setelah terjerat kasus korupsi Hambalang pada Selasa (11/4/2023).

Pertama, Adi mengatakan, publik menunggu apakah Anas akan mengungkap secara buka-bukaan terkait kasus hukum yang membelitnya, yakni kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Terlebih, lanjutnya, apakah Anas Urbaningrum akan membeberkan dengan jelas pihak-pihak terlibat dan belum terungkap hingga saat ini.

"Pertama, apakah Anas akan blak-blakan terkait dengan kasus hukum yang telah membelitnya itu. Apakah kasus hukum yang melibatkan banyak pihak yang sampai saat ini tidak bisa diungkap," kata Adi, saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).

Sebab, menurut Adi, publik menaruh atensi khusus terkait kasus yang melibatkan Anas ini.

Baca juga: Pulang ke Blitar, Anas Urbaningrum Ditemani Sejumlah Tokoh, Ada Ketua Umum PKN dan Mantan Menteri

Berita Rekomendasi

"Karena tentu saja publik punya keinginan, punya intensi supaya Anas ini secara terbuka, secara gamblang menyebut nama-nama pihak-pihak lain yang tidak tersentuh secara hukum dalam kasus hambalang," jelasnya.

Selanjutnya, Adi mengatakan, publik sangat menunggu manuver politik Anas Urbaningrum setelah kembali ke dunia politik.

Salah satunya contohnya, kata Adi, yakni saat Anas bergabung dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Apakah PKN dengan Anas dijadikan sebagai simbol mampu menyedot begitu banyak pemilih-pemilih Anas ataupun pemilih-pemilih Partai Demokrat, partai politik yang dulu sempat dipimpin Anas," katanya.

Lebih lanjut, Adi menyebut, ada banyak simpatisan Partai Demokrat secara perlahan akan kembali mengikuti Anas Urbaningrum.


"Karena ada asumsi sementata bahwa akan banyak simpatisan-simpatisan Demokrat itu secara perlahan mungkin akan mengikuti Anas kalau kembali ke politik," ungkapnya.

Sementara itu, Adi mengatakan, Anas belum bisa menjadi pejabat publik karena hak politiknya yang dicabut selama 5 tahun.

"Efek dari tuntutan hukumnya yang 9 tahun 3 bulan itu."

"Paling mungkin Anas eksis di politik, kembali terjun ke politik, menarik para simpatisan kembali, mengonsolidasi kekuatan politiknya kembali, dan membesarkan partai politik yang akan dimasuki Anas nanti. Mungkin PKN ya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas