Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, Ferdy Sambo cs Dengarkan Putusan Banding, Terbuka untuk Umum, Ricky Rizal Berharap Bebas

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan mendengarkan putusan banding dari Majelis hakim PT DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023)

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hari Ini, Ferdy Sambo cs Dengarkan Putusan Banding, Terbuka untuk Umum, Ricky Rizal Berharap Bebas
Kolase Tribunnews.com-Jeprima/WartaKota-Yulianto/Kompas.com.
Dari kiri ke kanan: Kuat Maruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu akan mendengarkan putusan banding dari Majelis hakim PT DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023) hari ini. 

Namun, pihaknya mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Termasuk di antaranya pembacaan putusan banding.

"Kita akan mencoba mendengar besok  bunyi putusan Majelis Hakim perkara Ricky Rizal dengan seksama," kata dia.

Kuat Ma'ruf Klaim Vonis Tak Sesuai Fakta Persidangan

Gestur 'Saranghaeo' Kuat Maruf sebelum mendengarkan putusan atau vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Gestur 'Saranghaeo' Kuat Maruf sebelum mendengarkan putusan atau vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sementara itu, terdakwa lain, Kuat Ma'ruf nengklaim, vonis dari PN Jakarta Selatan tak sesuai dengan fakta-fakta persidangan.

Hal tersebut rupanya menjadi alasan utama Kuat Maruf mengajukan banding melalui penasihat hukumnya.

"Kami melakukan banding agar PT (Pengadilan Tinggi) memeriksa kembali pokok perkaranya karena kami melihat putusan Pengadilan Negeri tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan," kata Irwan Irawan, penasihat hukum Kuat Maruf, Selasa (11/4/2023).

Adanya temuan vonis yang tak sesuai fakta persidangan itu pun memunculkan optimisme bagi kubu Kuat Maruf.

Berita Rekomendasi

"Sangat optimis putusan PT memutuskan seadil-adilnya," ujarnya.

Sementara untuk menghadapi putusan banding, Irwan mengungkapkan, Kuat Maruf siap dan dalam keadaan sehat.

"Kondisinya (Kuat Maruf) Alhamdulillah sehat," katanya.

Perjalanan Kasus Ferdy Sambo cs

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo cs terungkap pada awal Juli 2022.

Brigadir J merupakan satu di antara ajudan Ferdy Sambo yang bekerja pada suami Putri Candrawathi itu sejak 2019.

Saat pembunuhan Brigadir J terungkap, ada sejumlah narasi yang berkembang, satu di antaranya soal peristiwa tembak-menembak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas