Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Hari Ini, Ferdy Sambo cs Dengarkan Putusan Banding, Terbuka untuk Umum, Ricky Rizal Berharap Bebas

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan mendengarkan putusan banding dari Majelis hakim PT DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023)

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Hari Ini, Ferdy Sambo cs Dengarkan Putusan Banding, Terbuka untuk Umum, Ricky Rizal Berharap Bebas
Kolase Tribunnews.com-Jeprima/WartaKota-Yulianto/Kompas.com.
Dari kiri ke kanan: Kuat Maruf, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Ferdy Sambo. Keempat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu akan mendengarkan putusan banding dari Majelis hakim PT DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023) hari ini. 

Kelima terdakwa ini sudah mendapatkan vonis dari PN Jakarta Selatan setelah melalui sejumlah persidangan.

Vonis yang dijatuhkan pada Ferdy Sambo terbilang paling tinggi di antara keempat terdakwa lain.

Sementara Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara alias paling ringan.

Selain itu, Richard Eliezer juga tetap menjadi anggota Polri.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ashri Fadilla)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas