Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Ungkap 906 Rekening Judi Dibekukan, 436 Website Judi Online Juga Kena Pemblokiran

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah menindak tegas tindak pidana perjudian di Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Ungkap 906 Rekening Judi Dibekukan, 436 Website Judi Online Juga Kena Pemblokiran
istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah menindak tegas tindak pidana perjudian di Indonesia.

Bahkan, ratusan rekening dan website perjudian sudah diblokir oleh pihak kepolisian.

Eks Kabareskrim Polri itu mengungkap pemblokiran itu berasal dari pengungkapan ribuan perkara terkait kasus perjudian yang ditangani oleh pihak kepolisian.

"Untuk judi online kami telah mengungkap 1154 perkara. Kami telah membekukan 906 rekening judi, Dan bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," ujar Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).

Pada tahun 2022, kata Sigit, pihak kepolisian juga menyelesaikan sejumlah kasus judi online yang terorganisir.

Bahkan, Korps Bhayangkara juga sempat membentuk tim khusus untuk mengusut pelaku yang melarikan diri keluar negeri.

Baca juga: Ketagihan Judi Online Mahasiswa Ini Nekat Jadi Penjambret, Tak Tahu Aksinya Viral di Medsos

BERITA REKOMENDASI

"Kami berkoordinasi dengan Ditjen imigrasi untuk melakukan pencekalan dan melakukan kerjasama police to police terhadap lima kepolisian negara sahabat yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia Singapura dan Filipina," jelasnya.

"Atas upaya tersebut akhirnya kelompok judi online tersebut berhasil kami tangkap dari luar negeri dan kemudian kami bawa pulang untuk menjalani proses," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas