Kepuasan Publik ke Jokowi 76,8 Persen, Politikus PDIP: Bisa Akhiri Jabatan dengan Baik
Meski kepuasan publik telah 76,8 perrsen, Rahmad minta kepada Presiden Jokowi dan jajaran agar tidak cepat berpuas diri dan terus giat bekerja
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo mencapai 76,8 persen versi Lembaga Survei Indonesia(LSI).
Survei dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023 dengan responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.
Hasilnya, sangat puas 21,8%, cukup puas 55,0%, kurang puas 16,8%, tidak puas sama sekali 2,9%, tidak tahu/tidak jawab 3,5%.
Terkait hal tersebut politikus PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo mengingatkan, kepada Presiden Jokowi dan jajaran agar tidak cepat berpuas diri.
"Tidak boleh berpuas diri pak Jokowi dan para pembantunya meski kepuasan publik hampir 76,8 persen. Namun justru harus semakin giat dalam bekerja," kata Rahmad, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Keluarga Minta Presiden Jokowi Beri Perhatian Kepada Istri Sertu Robertus yang Tewas Ditembak KKB
Rahmad menjelaskan adanya hasil jajak pendapat dari LSI itu merupakan energi positif dan vitamin bagi Presiden Jokowi dan seluruh anak buahnya.
Agar pada saat berakhirnya periode masa jabatan berakhir nanti Presiden Jokowi bisa mendapatkan legacy yang baik atas hasil kerjanya selama menjabat dua periode.
"Ini sebagai sebuah energi positif rakyat untuk Jokowi menyelesaikan kerjanya dengan legacy yang baik. Kalau bisa dipertahankan sampai berakhirnya periode akhir jabatan dengan hasil kerja kerjanya," ujar Rahmad.
Meski begitu anggota Komisi IX DPR ini kembali mengingatkan masih ada sebagian masyarakat yang menyatakan belum puas berdasarkan hasil survei tersebut. Dan itu lanjut Rahmad harus dijadikan sebagai bagian dari kritik dan upaya perbaikan.
"Sebagai hal kritik perbaikan artinya masih ada yang berbeda dan pemerintah harus memacu terus supaya bekerja dengan baik sampai periode akhir," kata dia.(Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.