Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Abdul Fattah, Hakim Anggota Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs

Profil Abdul Fattah yang menjadi hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo cs, Rabu (12/4/2023).

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Profil Abdul Fattah, Hakim Anggota Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs
www.ikahi.or.id, Warta Kota/Yulianto
Hakim Abdul Fattah (kiri) dan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) (kanan). Profil Abdul Fattah yang menjadi hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo cs, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Abdul Fattah, yang menjadi hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo cs.

Empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menghadapi sidang putusan banding pada hari ini, Rabu (12/4/2023).

Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Abdul Fattah menjadi satu dari lima hakim dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo cs.

Adapun Singgih Budi Prakoso ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang putusan banding tersebut.

Sementara, hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo cs yakni Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

Profil Abdul Fattah

BERITA REKOMENDASI

Abdul Fattah, S.H., M.H. lahir di Aceh Utara pada 17 Agustus 1957.

Abdul Fattah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dilansir laman resmi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Abdul Fattah menempuh pendidikan S-1 di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Kala itu, Abdul Fattah mengambil jurusan Hukum Agraria.

Abdul Fattah lalu melanjutkan pendidikan S-2 di Universitas Krisnadwipayana jurusan Ilmu Hukum.

Baca juga: Profil Singgih Budi Prakoso, Hakim Ketua Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo, Sunat Vonis Pinangki

Terdakwa Ferdy Sambo tak dihadirkan di ruang sidang saat menjalani sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Terdakwa Ferdy Sambo tak dihadirkan di ruang sidang saat menjalani sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menjadi terdakwa pertama yang dibacakan putusannya oleh Majelis Hakim.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas