Profil Tony Pribadi, Hakim Anggota Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs, Pernah Tangani Banding HRS
Tony Pribadi menjadi hakim anggota dalam sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs yang digelar hari ini, Rabu (12/4/2023).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Suci BangunDS
5. SD
Sementara dilansir mahkamahagung.go.id, Tony Pribadi pernah bertugas sebagai Hakim Ketua di PN Jakarta Utara.
Tony Pribadi rupanya juga pernah menjadi Hakim anggota dalam Sidang Putusan Banding Habib Rizieq Shihab (HRS) soal Kasus Kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, dilansir Tribun-Timur.com.
Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati
Ferdy Sambo menjadi terdakwa pertama yang dibacakan putusannya oleh Majelis Hakim.
Sidang banding perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Hakim PT DKI Jakarta: Putusan Pidana 20 Tahun untuk Istri Ferdy Sambo Bukan Karena Desakan Publik
Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan banding Ferdy Sambo.
Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso awalnya membacakan identitas terdakwa.
Namun, Ferdy Sambo tidak dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Hakim Ketua pun melanjutkan dengan membacakan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana tersebut seperti persidangan di tingkat pertama.
Dan hasilnya, banding Ferdy Sambo ditolak, sehingga tetap dihukum mati.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nuryanti) (Tribun-Timur.com)