Trisha Eungelica Ungkap Kerinduan Lewat Foto Selfi dengan Ferdy Sambo yang Hadapi Putusan Banding
Trisha Eungelica, putri sulung Ferdy Sambo membagikan unggahan barunya di akun Instagram jelang sidang putusan banding hari ini, Rabu (12/4/2023).
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Trisha Eungelica, putri sulung Ferdy Sambo membagikan unggahan barunya di akun Instagram jelang sidang putusan banding hari ini, Rabu (12/4/2023).
Tampak Trisha Eungelica membagikan potret swafoto dirinya dengan sang ayah,Ferdy Sambo di depan kaca.
Pada unggahan itu, Trisha Eungelica juga mengungkapkan rasa rindunya pada Ferdy Sambo.
"Miss u," tulis Trisha Eungelica singkat, Senin (10/4/2023)
Wanita yang baru lulus dari fakultas kedokteran itu sebelumnya juga sempat menyindir komentar pedas netizen soal vonis mati yang diterima Ferdy Sambo.
"Knp happy bgt dlm keadaan ayahmu sedang divonis hukuman berat???" tanya warganet tersebut.
"Siap si paling tau," jawab Trisha singkat yang dibubuhi emotikon ancungan jempol.
Sementara itu, saat ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sedang membacakan putusan banding Ferdy Sambo, namun dia tak hadir di persidangan.
Tidak hanya Sambo, banding yang diajukan terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal juga siap dibacakan dalam persidangan di tanggal yang sama.
"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah dipersiapkan majelis hakim tingkat banding untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Prediksi Hasil Banding Ferdy Sambo Versi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman
Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menyatakan, sidang pembacaan putusan itu akan digelar terbuka.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun akan menyiarkan secara langsung.
"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan Kehumasan Mahkamah Agung RI," ujarnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.