VIDEO EKSKLUSIF Cerita Anas Usai Bebas: Diperlakukan Diskriminatif: Hanya Dapat Remisi 3 Bulan
Selama di dalam Lapas Sukamiskin, Anas mengaku membuat sebuah karya tulis yang disebutnya sebagai 'corat-coret'.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Selasa (11/4/2023).
Anas resmi bebas usai menjalani masa hukuman selama sembilan tahun tiga bulan di Lapas Sukamiskin.
Kini, Anas tengah menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan ke depan.
Selama di dalam Lapas Sukamiskin, Anas mengaku membuat sebuah karya tulis yang disebutnya sebagai 'corat-coret'.
Namun, dia belum mau membocorkan isi dari corat-coret nya itu.
Anas mengaku masih akan menimbang-nimbang apakah corat-coretannya itu bisa bermanfaat bagi banyak orang atau justru merugikan banyak orang.
Hal itu disampaikan Anas Urbaningrum saat sesi wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita di sela-sela Silahturahmi Akbar HMI di Rumah Makan Panyo, Bandung, pada Selasa (11/4/2023).
"(Karya) ada coretan-coretan, tetapi saya akan menimbang apakah coret-coretan itu perlu di ketahui oleh khalayak."
"Saya akan menimbang asas manfaat dan mudaratnya gitu, jadi kita harus agak bijaksana," kata Anas.
Memang diketahui, Anas kerap disebut-sebut bakal membongkar keterlibatan sejumlah pihak yang melakukan skenario agar dirinya dijebloskan ke dalam penjara lewat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks koruptor proyek Wisma Atlet Hambalang ini juga mengungkapkan, pertimbangannya untuk mengeluarkan ataupun menahan karya 'coret-coretan' itu.
Karena, menurutnya, apakah karya yang dibuatnya bakal bermanfaat bagi banyak orang atau tidak.
Secara singkat, Anas membocorkan jika coret-coretan itu berisi hal yang tidak serius. Namun, sebagai seseorang yang pernah malang melintang di dunia politik ini, buka tidak mungkin justru coret-coretan Anas bakal membuka tabir keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi di masa lalu.
"Kita punya karya tetapi kemudian karya itu diketahui khayalak mendatangkan mudarat kan harus kita timbang-timbang, kalau pasti bermanfaat gitu ya boleh untuk diketahui khalayak," ucap Anas.