Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hunian Bagi ASN, TNI/Polri Nantinya Bukan Hanya Apartemen Tapi Rumah Tapak

Rumah yang dibangunsebagian bisa menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri meski porsinya nanti lebih banyak yang akan dimiliki negara

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hunian Bagi ASN, TNI/Polri Nantinya Bukan Hanya Apartemen Tapi Rumah Tapak
dok. Bappenas
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut pemerintah terus mengebut pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, salah satunya hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mengebut pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Salah satunya hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan bahwa model hunian bagi para aparat negara tersebut nantinya tidak hanya berbentuk vertikal namun juga rumah tapak.

“Untuk ASN rumah bukan hanya rumah vertikal dalam hal ini apartemen tapi juga rumah tapak,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Rumah yang dibangun tersebut nantinya sebagian bisa menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri meski porsinya nanti lebih banyak yang akan dimiliki oleh negara.

“Rumah tapak itu bisa sekali lagi bisa dimiliki demikian juga dengan apartemen bisa dimiliki cuma posisinya 70 persen akan tetap milik negara 30 persen ditawarkan ke ASN, TNI, Polri,” katanya.

Baca juga: Kepala LKPP Hendi Kunjungi IKN, LKPP RI Komitmen Terus Kawal Pembangunan

Menurut Suharso berdasarkan keputusan pada Januari lalu terdapat 16990 pegawai yang akan dipindahkan ke IKN. Jumlah tersebut terdiri dari 11200-an ASN dan 5700 -an dari TNI-Polri.

Berita Rekomendasi

“Polri 1600 sisanya adalah 3000 lebih TNI,” katanya.

Jumlah pegawai yang dipindahkan tersebut  kata Suharso sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan.

"Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkaan pedoman untuk detil plan yang menjadi kewenangan dari Otorita," pungkas Suharso.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas