Johanis Tanak Tak Persoalkan Chat Bisnis dan Izin Tambang dengan Idris Sihite
Johanis Tanak tidak mempersoalkan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM bahas bisnis dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak tidak mempersoalkan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Adapun komunikasi antara Johanis dan Idris Sihite sebelumnya diungkap oleh akun Twitter @dimdim0783.
Keduanya dalam percakapan di aplikasi pesan WhatsApp (WA) membahas soal bisnis dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Padahal, sebagaimana diketahui, Idris merupakan salah satu pihak yang sedang beperkara di KPK.
Idris pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022 pada Senin (3/4/2023).
Johanis berdalih komunikasi dengan Idris dilakukannya sewaktu belum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.
"Itu sebelum saya tugas di sini (KPK). Itu chatting ada tahun 2022. Itu chatting ada sebelum saya tugas sini (KPK)," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Chat yang beredar di media sosial itu tercatat diawali dengan perkenalan dari Johanis Tanak pada 12 Oktober 2022.
Chat itu ditujukan pada penerima tertulis atas nama Idris Sihite.
Chat selanjutnya ialah pada 19 Oktober 2022.
Sebagai latar belakang, Komisi III DPR memilih Johanis Tanak menjadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli pada 28 September 2022.
Sehari kemudian, pemilihannya diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR.
Johanis yang juga mantan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini membacakan sumpah jabatan di Istana Merdeka pada 28 Oktober 2022.
Artinya, Johanis Tanak sudah resmi diusulkan DPR menjadi pimpinan KPK ketika chat terjadi.