Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johanis Tanak Tak Persoalkan Chat Bisnis dan Izin Tambang dengan Idris Sihite

Johanis Tanak tidak mempersoalkan komunikasi dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM bahas bisnis dan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Johanis Tanak Tak Persoalkan Chat Bisnis dan Izin Tambang dengan Idris Sihite
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM M. Idris Froyoto Sihite telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). Johanis Tanak tidak mempersoalkan komunikasi dengan M. Idris Froyoto Sihite bahas bisnis dan Izin Usaha Pertambangan (IUP). (Ibriza) 

"Saya belum, terpilih. Belum tentu saya kemudian pasti dilantik, iya toh," tegas Johanis.

"Saya pernah mengalami begini, saya pernah, di, keluar dapat SK dari Jaksa Agung untuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dalam rentang waktu sampai pelantikan, ternyata tidak ada, dan dibatalkan," lanjutnya.

Menurut Johanis, tidak ada masalah dengan chat tersebut. Sebab, ia belum resmi menjadi pimpinan KPK.

"Belum ada satu kepastian hukum kan di situ kan. Nah, kalau kecuali saya sudah dilantik dan melaksanakan tugas, itu tidak benar. Demi tuhan saya belum melaksanakan itu," tandas Johanis.

Baca juga: Dokumen Penyelidikan KPK yang Diduga Dibocorkan Firli Bahuri Ternyata Terkait Kasus Tambang

Di sisi lain, Johanis mengaku bersahabat dengan Idris yang kini juga mengemban jabatan sebagai Pelaksana harian (Plh) Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Johanis Tanak sudah berteman sejak Idris Sihite masih bekerja di kejaksaan.

"Saya adalah sahabat, dan memang saya bersahabat dengan beliau, saya satu kantor dengan beliau dulu sehingga persahabatan memang itu berjalan sebagaimana mestinya," kata Johanis.

Berita Rekomendasi

Karena merasa bersahabat dengan Idris, Johanis mengajak berdiskusi Sihite melalui pesan WA, sebagaimana yang viral di Twitter.

Johanis mengklaim dalam percakapan itu tidak dilatari niat buruk.

"Nah dia sebagai sahabat saya, saya ajak berdiskusi dengan chatting itu tadi tidak ada hal-hal yang negatif karena saya memang sejak S2 S3 itu mendalami masalah hukum bisnis sehingga saya lebih tertarik untuk kemudian bergerak dalam dalam bidang hukum bisnis, dan saya berdiskusi dengan beliau, chatting dengan beliau, bahwa saya akan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan tentunya memberikan pendapat hukum atau legal opinion," ucapnya.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (3/4/2023). Pemanggilan kembali ini masih terkait penyelidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja naparatur negara sipil negara Kementerian ESDM. Tribunnews/Jeprima
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) M Idris Froyote Sihite meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (3/4/2023). Pemanggilan kembali ini masih terkait penyelidikan dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja naparatur negara sipil negara Kementerian ESDM. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berikut percakapan antara Johanis Tanak dan Idris Sihite yang diungkap oleh akun Twitter @dimdim0783:

Johanis Tanak: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar   RHS cuma tuk konsumsi kita aja 

Idris Sihite: Mantaaaaap pak

Johanis Tanak: Iya, sy pun agak terlambat tp sejak thn 2012 sy mulai diminta teman2 tuk bantu2 di perusahaan mereka tp tdk full time. Hal tsb sy lakoni krs sy sadar bhw tdk ada pimpinan Kejaksaan yg mau perhatikan kita, jd sy perlu berpikir n menyikapi langkah yg tepat tuk mengatasi kebutuhan hidup di Jkt ini yg penuh tantangan hidup.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas