Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Wamenag: Tindakan yang Sangat Nista

Wamenag tanggapi kekerasan seksual kembali terjadi di ponpes, menurutnya tindakan itu sangat nista karena terjadi di institusi yang harusnya steril.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren, Wamenag: Tindakan yang Sangat Nista
Istimewa
Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). Wamenag tanggapi kekerasan seksual kembali terjadi di ponpes, menurutnya tindakan itu sangat nista karena terjadi di institusi yang harusnya steril. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi di pondok pesantren.

Menurut Zainut, perbuatan tersebut adalah tindakan yang sangat nista, karena terjadi di institusi yang harusnya steril dari perbuatan seperti itu.

"Itu juga tidakan yang sangat nista, seharusnya tempat pendidikan. Apalagi pendidikan agama itu harus steril atau harus suci dari perbuatan-perbuatan yang kotor," ujar Zainut kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).




"Kami sangat menyesalkan bahkan kecewa betul terhadap para pimpinan atau orang-orang yang melakukan tindakan seperti itu, tentu mencoreng lembaga pendidikan yang kita hormati," tambah Zainut.

Meski begitu, Zainut memastikan bahwa tidak banyak pesantren yang terdapat kasus kekerasan seksual.

Dirinya menilai kasus kekerasan seksual ini sangat mencoreng dunia pesantren.

"Kami pastikan bahwa jumlah pesantren yang melakukan tindakan asusila tidak banyak tapi itu tetap mencoreng nama pesantren," tutur Zainut.

BERITA TERKAIT

Kemenag, kata Zainut, akan mendukung tindakan tegas pihak kepolisian untuk menghukum para pelaku.

Selain itu, dirinya mengimbau agar masyarakat teliti dalam menyekolahkan anaknya di pesantren.

Masyarakat, kata Zainut, dapat mencari terlebih dahulu latar belakang dan reputasi dari pesantren tersebut.

"Saya mengimbau masyarakat ketika akan menyantrikan putra putrinya, pertama memastikan pesantren itu terdaftar di Kemenag. Lalu sudah punya reputasi, memiliki hubungan dengan organisasi yang memiliki otoritas yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas Zainut.

Ormas Islam, menurut Zainut, juga dapat berkewajiban untuk memberikan pembinaan dan pengawasan.

"Kami meminta kepada seluruh aparat, baik Kakenmenag hingga KUA untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap ponpes," pungkas Zainut.

Seperti diketahui, Pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya.

Ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun. Wildan Mashuri selaku terduga sebagai pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas