Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Berkoordinasi dengan Kementerian PPPA Atasi Tindak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Kemenag berkoordinasi dengan lembaga lainnya seperti KementerianPPPA dan Polisi untuk atasi tindak Kekerasan seksual di lembaga pendidikan.     

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemenag Berkoordinasi dengan Kementerian PPPA  Atasi Tindak Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan
ist
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023). Kemenag berkoordinasi dengan lembaga lainnya seperti KementerianPPPA dan Polisi untuk atasi tindak Kekerasan seksual di lembaga pendidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyebutkan pihaknya berkoordinasi dengan lembaga lainnya untuk atasi tindak Kekerasan seksual di lembaga pendidikan.         

Diketahui baru-baru ini pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang Wildan Mashuri diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya.

Diduga ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun.  

"Kementerian Agama juga bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Waryono melanjutkan lembaga terkait itu misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KPPPA) dan pihak kepolisian. 

Menurut Waryono, proses perlindungan korban tindak kekerasan pada anak dan perempuan, apalagi tindak kekerasan seksual, perlu melibatkan banyak stakeholders.

"Para pihak perlu memikirkan nasib korban kekerasan. Misalnya, apakah langsung dipulangkan ke orang tua? Lalu bagaimana masa depan pendidikannya? Kalau korban hamil dan punya anak, bagaimana? Kalau korban tidak mau pulang dititipkan ke siapa?" kata Waryono.

Berita Rekomendasi

“Ini semua harus dipikir. Kita tidak bisa hanya menyelesaikan pelakunya saja, tapi juga perlu dipikirkan nasib korbannya seperti apa. Nah, untuk itu kita libatkan Dinas Sosial,” jelasnya.

Baca juga: Tangani Kasus Cabul di Pesantren Al-Minhaj Batang, Kemenag Jamin Keberlanjutan Pendidikan Santri

Waryono melanjutkan bahwa semua pihak harus melindungi korbannya, terutama anak-anak dan perempuan dan penanganannya juga harus komprehensif.

"Kementerian Agama juga terus melakukan sejumlah langkah pencegahan dan upaya preventif agar peristiwa yang sama tidak terulang. Upaya tersebut antara lain dengan melakukan pembinaan dan sosialisasi pesantren ramah anak. Kami punya buku panduan pesantren ramah anak. Ini kami sosialisasikan,” tegasnya.

Kemenag Bakal Cabut Izin Pesantren Al-Minhaj Batang

Waryono juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung penuh penegakan hukum pimpinan Pesantren Al-Minhaj Batang Wildan Mashuri diduga berbuat cabul terhadap sejumlah santrinya.

Diduga ada lebih 15 santri yang diduga menjadi korban dalam rentang beberapa tahun.  

"Kami mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan. Setiap tindak pidana, siapa pun pelakunya, serta kapan dan di manapun kejadiannya, harus ditindak tegas,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023) (ist)

Atas tindakan itu dikatakan Waryono bahwa izin Pesantren Al-Minhaj Batang akan dicabut.

"Oleh sebab itu, izin pesantren akan dicabut atas tindakan pencabulan yang dilakukan pimpinan Ponpes. Jelas ini tindakan pidana, perbuatan tidak terpuji, mencoreng marwah Ponpes secara keseluruhan, dan menyebabkan dampak luar biasa bagi korban," tandasnya.

Dikatakan Waryono bahwa pendampingan terhadap para santri juga dilakukan untuk memastikan dapat melanjutkan pendidikannya. 

"Sebab, meski izin pesantrennya dicabut, hak pendidikan para santri harus dilindungi. Kami juga memberi perhatian pada kelanjutan pendidikan para santri. Mereka harus terus belajar. Kita berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan sejumlah pesantren lainnya," sebut Waryono.

Waryono menjelaskan, Kementerian Agama juga bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya dalam penyelesaian kasus tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

"Lembaga terkait itu misalnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KPPPA) dan pihak kepolisian," tutupnya.

Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023)
Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023) (Istimewa)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas