Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pascakasus Dede Aisyah, Bupati Karawang Teken MOU Dengan BP2MI Terkait Perlindungan Pekerja Migran 

Cellica mengatakan kolaborasi ini untuk memberikan perlindungan yang lebih kepada para PMI, khususnya di Kabupaten Karawang.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pascakasus Dede Aisyah, Bupati Karawang Teken MOU Dengan BP2MI Terkait Perlindungan Pekerja Migran 
Larasati Dyah
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Cellica mengatakan kolaborasi ini untuk memberikan perlindungan yang lebih kepada para PMI, khususnya di Kabupaten Karawang.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini viral video PMI asal Karawang bernama Dede Aisyah yang mengaku mendapatkan perlakuan buruk dari majikan. 

Kasus tersebut mendapat sorotan dari Bupati Karawang dan membuat Bupati Karawang itu berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada warganya yang bekerja di luar negeri.

"Ini menjadi semangat bagi saya pribadi, untuk bekerja lebih baik lagi untuk melindungi, khususnya PMI yang berada di wilayah saya," kata Cellica.

Bupati Karawang mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti MoU, salah satunya dengan membuat data center PMI dari Kabupaten Karawang.

Pemda Karawang juga akan berkolaborasi dan berkordinasi dengan Polres Karawang, TNI hingga imigrasi untuk mengungkap kasus penempatan PMI ilegal.

BERITA REKOMENDASI

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin bekerja di luar negeri untuk berangkat menggunakan jalur resmi.

Sehingga tidak akan ada lagi masyarakat yang terjebak oleh sindikat-sindikat penempatan secara ilegal.

"Sindikat tidak bertanggung jawab yang merusak moral anak bangsa. Ini menjadi tugas kita supaya tidak akan ada lagi masyarakat yang dirugikan," ujarnya.

Baca juga: 18 Calon PMI Ilegal Diimingi Penyalur Gadungan Kerja di Polandia, BP2MI Minta Masyarakat Waspada

Sementara itu Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan ada puluhan ribu PMI yang dipulangkan selama tahun 2022, yang kebanyakan mereka adalah PMI yang bermasalah.

Menurutnya ini menjadi keprihatinan, sebab PMI pada dasarnya merupakan penyumbang devisa kedua terbesar di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Jika PMI disebut pahlawan, maka negara harus memberikan penghormatan antara lain memberikan fasilitas yang memadai," ujar Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas