Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Mudik Lebaran 2023 dan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas dari Kemenhub

Simak aturan mudik Lebaran 2023 dan jadwal rekayasa lalu lintas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), puncak arus mudik terjadi 18-21 April 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Aturan Mudik Lebaran 2023 dan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas dari Kemenhub
dok. Jasa Marga
Gerbang Tol Cikampek Utama I diprediksi padat oleh kendaraan pemudik di puncak arus mudik Lebaran - Simak aturan mudik Lebaran 2023 dan jadwal rekayasa lalu lintas oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), puncak arus mudik terjadi 18-21 April 2023. 

5. Pendamping yang belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.

6. Penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi persyaratan perjalanan naik kereta api 2023.

Baca juga: Kumpul Keluarga Saat Lebaran, Warga Padang Antusias Mudik ke Cilacap

Aturan Mudik Lebaran 2023 untuk pengguna Kapal Laut

Aturan mudik bagi pemudik yang akan melewati lintas yakni Pelabuhan Merak - Pelabuhan Ciwandan - Pelabuhan Panjang - Pelabuhan Bakauheni.

Aturan mudik di Pelabuhan Merah hingga Bakauheni tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI dan Dirjen Bina Marga Nomor: KP-DRJD 2626 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023.

Pemudik tujuan Jawa:

- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Bakauheni

Berita Rekomendasi

- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan sepeda motor tujuan Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang

- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan truk melalui Pelabuhan Panjang

Pemudik tujuan Sumatera:

- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan roda 4 dan mobil bus melalui Pelabuhan Merak.

- Arus mudik dan balik (15 April 2023 - 1 Mei 2023), kendaraan truk dan sepeda motor melalui Pelabuhan Ciwandan.

Berikut Jadwal rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2023, dari Kemehub

Jadwal One Way Mudik Lebaran 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas