Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK Firli Bahuri & Tudingan Ingin Jadikan Anies Tersangka

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara menduga lebih ke motif politik Ketua KPK Firli Bahuri naikan kasus Formula E.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK Firli Bahuri & Tudingan Ingin Jadikan Anies Tersangka
TRIBUNNEWS.com Irwan Rismawan/YouTube MetroTV
Ketua KPK, Firli Bahuri, dan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Firli dituding mencopot Endar Priantoro karena jenderal polisi bintang 1 itu tak mau menaikkan status kasus Formula E. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri seakan tak kunjung kelar.

Terbaru, polemik Firli Bahuri dengan Brigjen Endar Priantoro, dengan pencopotan Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Firli dituding mencopot Endar Priantoro karena jenderal polisi bintang 1 itu tak mau menaikkan status kasus Formula E.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara menduga hal ini lebih ke motif politik Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin naikan kasus Formula E agar Anies Baswedan jadi tersangka.

"Kita mencium bau yang tidak sedap keterlibatan dari Firli menemui pimpinan atau petinggi BPK untuk menaikkan penyelidikan kasus Formula E untuk masuk ke tahap penyidikan," kata Marwan Batubara dalam diskusi daring bertajuk Bersihkan KPK dari Kepentingan Politik, Turunkan Firli Bahuri Segera dikutip Jumat (14/4/2023).

Marwan melanjutkan, tujuannya agar nanti Anies Baswedan ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya Formula E itu kaitannya dengan kasus yang memang menjadi sasaran tembaknya Anies Baswedan.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita kembalikan kepada motifnya bukan sekedar pemberantasan korupsi tapi lebih berat ke masalah politik. Apalagi yang terakhir bertemu soal membahas bagaimana mengubah status Anies Baswedan untuk bisa ditersangkakan," sambungnya.

Baca juga: IPW Dengar Brigjen Endar Priantoro Didepak dari KPK Karena Ada Perbedaan Pendapat Kasus Formula E

Menurut Marwan BPK diajak kerjasama supaya tahap penyelidikan kasus tersebut menjadi tahap penyidikan.

"Itulah yang dilakukan oleh Firli. Seperti yang saya sebutkan tadi bukan sekedar masalah korupsi tetapi juga lebih berat kepada politik," tegasnya.

Daftar pelanggaran Firli Bahuri

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini daftar dugaan pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri.

1. Jemput saksi

Pada 8 Agustus 2018 lalu, Firli pernah menjemput langsung saksi yang hendak diperiksa penyidik KPK. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas