VIDEO Calon Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat dan Obat Kuat ke Tanah Suci
Meski di Indonesia dianggap biasa, tapi di Arab Saudi jimat dikategorikan perbuatan sirik.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Srihandriatmo Malau
Di samping itu, rokok dalam jumlah banyak atau melebihi batas wajar juga dilarang.
“Bawa rokok tidak dilarang. Tapi ketika terlalu banyak bawa rokok sampai satu koper lebih itu tetap dilarang dan bisa dikenakan pasal penyelundupan,” katanya.
Hal lain yang sering terjadi adalah obat kuat.
Banyak jemaah haji yang membawa obat kuat ke tanah suci.
Ini juga perlu dihindari agar tidak bermasalah dengan hukum.
“Bawa barang-barang yang sudah direkomendasikan pemerintah saja, agar aman dan bisa fokus menunaikan ibadah haji di tanah suci,” katanya.(Tribunnews.com/Rina Ayu)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.