VIDEO Calon Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat dan Obat Kuat ke Tanah Suci
Meski di Indonesia dianggap biasa, tapi di Arab Saudi jimat dikategorikan perbuatan sirik.
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon jemaah haji dilarang membawa jimat dan obat kuat ke Tanah Suci.
Meski di Indonesia dianggap biasa, tapi di Arab Saudi jimat dikategorikan perbuatan syirik.
Jika tetap membawa dan kemudian tertangkap otoritas keamanan Arab Saudi, jemaah haji bisa menjalani proses pidana di Tanah Suci.
Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementrian Agama Subhan Cholid Kamis (13/4/2023).
Karena itu, Subhan Cholid berharap calon jemaah haji tahun ini bisa patuh dan tertib.
“Setiap tahunnya, pasti ada jemaah haji yang tertangkap karena bawa jimat."
"Dan di Arab Saudi, jimat itu sudah dianggap mendekati syirik,” katanya.
Ia menyebut, perbuatan syirik atau sihir di Arab Saudi itu bisa dikenakan proses pidana.
Bahkan, hukuman maksimalnya itu bisa hukuman mati.
“Jadi saya pesan betul ke bapak ibu jemaah haji, tolonh jimat atau semacamnya itu ditinggalkan di rumah saja, tidak perlu dibawa naik haji,” paparnya.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, jemaah haji yang tertangkap harus melalui proses negoisasinya yang panjang.
Karena itu, tinggalkan jimat di rumah.
Baik yang berupa kertas dengan beberapa tulisan dan biasanya disimpan di tempat yang tak lazim.
"Berangkat niatkan untuk ibadah haji. Jangan berpikir ketika bawa jimat ke tanah suci bisa lebih sakti,” terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.