Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran, Cari Duit THR?

Dua kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di waktu menjelang Idulfitri 2023.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Jelang Lebaran, Cari Duit THR?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjelang Idulfitri 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di waktu menjelang Idulfitri 2023.

Mereka yakni Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan yang paling terbaru, Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Adil ditangkap KPK pada Kamis (6/4/2023).

Sementara Yana Mulyana diringkus lembaga antirasuah Jumat (14/4/2023).

Mantan Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan alasan kenapa sejumlah koruptor memilih waktu jelang lebaran untuk melakukan praktik tindak pidana korupsi.

Berdasarkan pengalamannya sebagai penyidik KPK, para koruptor ingin menyamarkan penyuapan dengan memanfaatkan momen peredaran uang yang tinggi jelang lebaran.

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Gerindra Ingatkan Pesan Prabowo

Berita Rekomendasi

Sehingga, praktik tindak pidana korupsi ini tidak dicurigai.

"Tahun ke tahun OTT marak jelang lebaran, salah satu alasannya koruptor ingin menyamarkan penyuapan dengan momen banyaknya peredaran uang tunai dan transaksi perbankan masyarakat, apa lagi pengusaha juga lagi megang uang banyak keperluan termasuk THR, sehingga dianggap tidak ada yang curiga," kata Yudi dalam cuitan di akun Twitter-nya, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Empat Hari Jelang Satu Tahun Menjabat Sebagai Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

Berikut dua kepala daerah yang terjaring OTT KPK jelang lebaran:

1. Bupati Kepulauan Meranti

Bupati Meranti Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK.

Dia ditetapkan tersangka terkait 3 kasus, yaiyu dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Adil kini berstatus bupati nonaktif.

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. KPK menahan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil beserta Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dengan barang bukti saat OTT uang tunai sekitar Rp 1,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. KPK menahan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil beserta Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh, dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, dengan barang bukti saat OTT uang tunai sekitar Rp 1,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas