Kemendagri Verifikasi Data Mahasiswa Penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua Tahun 2022
Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari pembayaran utang atau tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua tahun 2022.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi data mahasiswa Papua yang mendapatkan beasiswa Siswa Unggul Papua tahun 2022.
Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari pembayaran utang atau tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua tahun 2022.
Baca juga: Ara dan Meutya Beri Semangat dan Motivasi Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP UI Jadi Pemimpin Sukses
"Data sudah dilakukan verifikasi dan validasi bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota yang ada di Papua, penyelenggaran pendidikan, dan perwakilan kementerian lembaga terkait, seperti dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kementerian Luar Negeri," ujar Fatoni melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).
Fatoni mengatakan pemerintah sangat serius mencari solusi pembayaran beasiswa mahasiswa Papua.
Pemerintah, kata Fatoni, telah menemukan solusi dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Papua.
"Sudah ada solusi dan kesepakatan yang ditandatangani oleh peserta rapat yang hadir, baik dari pemerintah daerah provinsi yang ada di Papua dan perwakilan dari kementerian lembaga terkait," kata Fatoni.
Hasil kesimpulan rapat tersebut di antaranya, pertama, pembayaran utang atau tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua tahun 2022 akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua yang dibebankan pada APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 dan diselesaikan paling lambat satu bulan sejak 12 April 2023.
Kedua, keberlanjutan pembiayaan beasiswa (Siswa Unggul Papua) dialokasikan pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan tahun anggaran selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sesuai data yang telah diverifikasi dan divalidasi bersama.
Baca juga: Kemendagri Tuntaskan Keterlambatan Pembayaran Beasiswa Mahasiswa Papua
Keempat, tindak lanjut pembayaran tersebut dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Seperti diketahui, Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana Otonomi Khusus Papua terkait Pemberian Beasiswa Unggul Papua.
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo memimpin Rakor yang bertujuan mencari solusi permasalahan beasiswa mahasiswa Siswa Unggul Papua.
"Rapat hari ini (merupakan) rapat terakhir. Tidak ada rapat-rapat lagi. Sudah banyak sekali rapat dilakukan. Rapat hari ini (diharapkan) tuntas. Setelah ini tinggal eksekusi," ujar John Wempi Wetipo di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.