Yana Mulyana Diduga Terima Uang Suap Rp 924,6 Juta, Ada Kode Everybody Happy
KPK menghadirkan para tersangka kasus penerimaan suap, salah satunya Yana Mulyana. Terdapat juga fakta dalam kasus ini
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023).
Yana Mulyana juga telah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka bersama dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan (DD) dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Khairul Rijal (KR).
Dalam konferensi pers, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Yana Mulyana diduga menerima suap senilai Rp 924,6 juta.
Uang suap itu terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung.
Uang tersebut diterima Yana Mulyana bersama Dadang Darmawan melalui perantaraan Khairul Rijal.
Baca juga: 4 Fakta Terbaru OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kode Suap hingga Plesiran ke Thailand
KPK mengungkapkan nilai proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung mencapai Rp 2,5 miliar.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," ungkap Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023).
KPK juga menduga Yana Mulyana bersama keluarganya mendapat fasilitas berlibur ke Thailand secara gratis.
Liburan tersebut menggunakan anggaran PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
PT SMA merupakan salah satu perusahaan yang menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan layanan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Dadang Darmawan dan Khairul Rijal pun turut melakukan perjalanan liburan ke Thailand
Baca juga: Proyek ISP Bandung Smart City Senilai Rp2,5 Miliar Yana Mulyana Terima Suap Rp924 Juta
KPK juga menduga, Yana Mulyana menerima uang saku dari Manager PT SMA, Andreas Guntoro, melalui Khairul Rijal
Kemudian, Yana Mulyana menggunakan uang tersebut untuk membeli barang mewah yang disita KPK untuk barang bukti ooperasi OTT.