Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yana Mulyana Diduga Terima Uang Suap Rp 924,6 Juta, Ada Kode Everybody Happy

KPK menghadirkan para tersangka kasus penerimaan suap, salah satunya Yana Mulyana. Terdapat juga fakta dalam kasus ini

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in Yana Mulyana Diduga Terima Uang Suap Rp 924,6 Juta, Ada Kode Everybody Happy
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (tengah) dengan mengenakan rompi tahanan KPK dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023). KPK menghadirkan para tersangka kasus penerimaan suap, salah satunya Yana Mulyana. 

“Yana Mulyana menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek Louis Vuitton,” lanjut Ghufron.

Kode Suap Yana Mulyana

KPK menjelaskan ada kode suap dari Yana Mulyana.

"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton)."

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika) dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," imbuh Ghufron.

Kalimat 'everybody happy' juga muncul dari Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal. 

Pernyataan itu terlontar setelah Yana Mulyana dan Dadang Darmawan menerima uang suap.

BERITA TERKAIT

"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH (Rizal Hilman, sekretaris pribadi Yana) dengan mengatakan 'everybody happy'," ujar Ghufron.

KPK Hadirkan Para Tersangka

Dalam konferensi pers, KPK menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang menjerat Yana Mulyana.

Namun dua di antara tersangka tak bisa hadir karena positif Covid-19.

Mereka adalah Khairul Rizal (KR) dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro (AG). 

Sementara tersangka yang dihadirkan adalah Yana Mulyana, Dadang Darmawan (DD), Staf Dishub Kota Bandung, Asep (AE) dan Wanda (WD).

"Kami sampaikan para tersangka ini merupakan kasus tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, (16/4/2023) dikutip dari TribunJabar.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas