Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Vaksinasi Tak Lagi Jadi Syarat Penumpang Naik Kereta Api

Sekarang ini PPKM sudah tidak diberlakukan lagi, maka penumpang di seluruh indonesia sudah tidak dipersyaratkan lagi vaksinasi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Menko PMK: Vaksinasi Tak Lagi Jadi Syarat Penumpang Naik Kereta Api
WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasaraharja Munadi Herlambang, berbincang dengan pemudik disabilitas saat akan berangkat di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023). Sekarang ini PPKM sudah tidak diberlakukan lagi, maka penumpang di seluruh indonesia sudah tidak dipersyaratkan lagi vaksinasi 

Tak Perlu Tunjukan Sertifikat Vaksin Fisik

Melansir Kai.id, bagi penumpang yang telah vaksinasi, tidak perlu menunjukan bukti vaksinasi.

Pasalnya, melalui bantuan aplikasi SatuSehat Mobile (sebelumnya PeduliLindungi) pelanggan tidak perlu lagi membawa dokumen vaksin saat boarding di stasiun.

PT KAI menyatakan per 1 Maret 2023 proses validasi status vaksin pelanggan pada sistem ticketing maupun boarding KAI di apilkasi SatuSehat Mobile ini, tak ada kendala.

Proses perubahan aplikasi berjalan lancar.

Status vaksin pun tetap dapat ditampilkan tanpa harus dilakukan pemeriksaan dokumen fisik vaksin.

“KAI telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile. Puji syukur proses migrasi berjalan normal semuanya."

Berita Rekomendasi

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas