Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Kapolri Minta Kesuksesan Mudik Tahun 2022 Terulang
Kapolri mengatakan operasi tersebut juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari ke depan mulai 18 April - 1 Mei 2023.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2024) sore.
Listyo mengatakan operasi tersebut juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari ke depan mulai 18 April - 1 Mei 2023.
Baca juga: Polri Gelar Operasi Ketupat, Kapolri Harap Perjalanan Mudik Lancar dan Aman
"Operasi ini telah diawali dengan KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan sejak tanggal 10 sampai dengan 16 April 2023 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 2 sampai dengan 9 Mei 2023," kata Listyo.
Listyo mengatakan jika kesuksesan operasi pengamanan mudik lebaran dengan sandi tersebut pada tahun lalu menjadi patokan untuk bisa kembali mengulangnya di tahun ini.
"Berdasarkan survei indikator periode 5 sampai dengan 10 Mei 2022, terdapat 73,8 persen masyarakat merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan dan penanganan arus mudik Tahun 2022," ungkapnya.
Apalagi, lanjut Listyo, berdasarkan prediksi pemerintah jika masyarakat yang akan melakukan mudik lebih banyak dari tahun kemarin.
"Berkaitan dengan hal ini, bapak Presiden menekankan bahwa hati-hati ini tahun ini ada lompatan besar masyarakat yang mudik dari 86 juta ke 123 juta dari survei, artinya ada kenaikan kurang lebih 45 persen ini harus dihitung dan dikalkulasi dengan baik," jelasnya.
Baca juga: Polri: Operasi Ketupat 2023 Bakal Digelar 17 April Hingga 1 Mei
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan nantinya ratusan ribu personel gabungan akan dikerahkan di seluruh Indonesia.
"Operasi ketupat 2022 kali ini melibatkan 148.261 personel gabungan, terdiri dari TNI Polri Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Pertamina, Jasa Raharja, jasa marga Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka dan mitra Kamtibmas lainnya," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.