Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Keluarga Bima yang Viral setelah Kritik Kondisi Lampung

Usai viral kritikan Bima Yudho Saputro terhadap kondisi Lampung, dikabarkan keluarga Bima mendapat perlakuan intimidasi. Polisi bantah hal itu.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Sri Juliati
zoom-in Polisi Bantah Lakukan Intimidasi Terhadap Keluarga Bima yang Viral setelah Kritik Kondisi Lampung
kolase/via TribunJatim
Bima Yudho Saputro, seleb Tiktok yang mengkritik kondisi Lampung dan berujung dilaporkan. Setelah viralnya kritikan tersebut, dikabarkan keluarga Bima mendapat intimidasi. Pihak Kepolisian pun membantah atas intimidasi tersebut. 

"Pastikan seluruh anggota bapak, baik itu di Polda, Polres, maupun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).

Ia pun berharap agar pemerintah Lampung bisa menerima kritikan atas keresahan dari masyarakat Lampung.

"Seluruh pemerintah daerah, khususnya Pemprov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik," katanya.

"Saya sangat menyayangkan hal tersebut, harusnya gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan," imbuhnya.

Bima Yudho Dibela LBH Bandar Lampung

Di sisi lain, Direktur Lembaga Badan Hukum (LBH), Bandar Lampung, Sumaindra Jawadi mengaku siap untuk menjadi pendamping hukum Bima.

Sebab setelah kritikan itu viral, Bima  justru dilaporkan kepada pihak yang berwajib terkait pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Rekomendasi

Dalam keterangannya, Sumaindra Jawadi menyebut, setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat yang merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin konstitusi.

Kebebasan itu tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan,

"LBH Bandar Lampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” ujar Sumaindra, Sabtu (15/4/2023), dikutip dari TribunLampung.

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma juga membela kritikan Bima Yudho untuk Provinsi Lampung.

Menurut Dian, kritikan tersebut justru bisa dijadi ikan evaluasi kinerja Pemprov Lampung.

Dian juga menegaskan bahwa kritikan tersebut merupakan fakta yang saat ini terjadi di Lampung.

"Padahal, kritik terhadap pengambil kebijakan sangat diperlukan sebagai evaluasi kinerja."

"Sehingga, pemerintah bisa mengambil langkah perbaikan. Terlebih substansi kritik yang disampaikan merupakan fakta yang memang terjadi di Lampung," ucap Dian.

Ia juga berharap agar keselamatan Bima dan keluarganya dapat dijamin oleh aparat penegak hukum.

(Tribunnews.com/Ifan/Muhammad Abdillahawang/Linda Nur Dewi R) (Tribunlampung.com/Bayu Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas