Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tak Mau Hadiri Undangan Klarifikasi Video Youtube, Jubir Luhut: Harusnya Sebelum Disebarluaskan

Luhut Binsar Pandjaitan merespon nota keberatan yang diajukan kubu Haris Azhar pada saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal Tak Mau Hadiri Undangan Klarifikasi Video Youtube, Jubir Luhut: Harusnya Sebelum Disebarluaskan
Kolase Tribunnews (Youtube Haris Azhar)
Soal Tak Mau Hadiri Undangan Klarifikasi Video Youtube, Jubir Luhut: Harusnya Sebelum Disebarluaskan 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespon nota keberatan yang diajukan kubu Haris Azhar pada saat persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).

Adapun respon tersebut perihal tudingan kubu Haris yang menyebut bahwa Luhut tak pernah mau hadir dalam undangan klarifikasi terkait video podcast Youtube berjudul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA".

Juru bicara Luhut, Jordi Mahardika mengatakan, undangan klarifikasi terhadap Luhut itu seharusnya diajukan jauh hari sebelum video podcast tersebut disebarluaskan.

"Harusnya ruang klarifikasi diberikan didepan sebelum podcastnya disebarluaskan. Kalau sudah kejadian ya tinggal penuhin aja permintaan dari korban, datang jelaskan atau minta maaf," ucap Jordi ketika dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Lanjut Jordi, apabila kubu Haris melayangkan permintaan klarifikasi dari Luhut usai podcast tersebut disebarluaskan maka ia menilai bahwa Haris dan Fatia hanya ingin menang sendiri.

"Kalau disuruh podcast lagi namanya mau menang sendiri," jelasnya.

Luhut Disebut Tak Pernah Mau Hadiri Undangan Klarifikasi

BERITA REKOMENDASI

Tim kuasa hukum terdakwa Haris Azhar menyebut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak pernah mau menghadiri undangan klarifikasi terkait konten video Youtube yang berjudul "ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA". 

Seperti diketahui konten video Youtube tersebut menjadi sebab musabab didakwanya Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidyanti telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan.

Kuasa Hukum Haris, Asfinawati mengatakan, bahwa sebelum dilaporkannya Haris ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Haris dan Fatia sudah mengundang Luhut untuk memberikan klarifikasinya terkait video tersebut.

Padahal dikatakan Asfinawati, selain ruang klarifikasi itu pihaknya juga telah mengurimkan surat undangan resmi dengan Nomor: 213/SK-Lokataru/IX/2021 kepada Kuasa Hukum Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas video tersebut.

"Namun itikad baik Terdakwa Haris Azhar tidak pernah diindahkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan," jelas Asfinawati dalam pembacaan nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/4/2023).


Dikirimkannya berbagai surat undangan resmi itu dikatakan Asfinawati juga sudah sejalan dengan aturan SKB implementasi UU ITE dan surat Edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberian ruang seluas-luasnya untuk pihak yang berperkara.

Di sisi lain Haris selaku terdakwa juga telah menghargai hak-hak Luhut terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi eks kepala Staf kepresidenan tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas