Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Johanis Tanak Siap Hadapi Laporan ICW di Dewas KPK soal Chat 'Cari Duit'

Johanis Tanak angkat bicara terkait dirinya yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Johanis Tanak Siap Hadapi Laporan ICW di Dewas KPK soal Chat 'Cari Duit'
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan terkait dirinya yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak angkat bicara terkait dirinya yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK.

Johanis menyebut siap menghadapi laporan tersebut.

"Mengadu ke Dewas itu adalah hak setiap orang termasuk ICW, untuk itu saya siap menghadapinya," ujar Johanis kepada awak media, Selasa (18/4/2023).

Sebagaimana diketahui, Johanis Tanak dilaporkan ke Dewas buntut percakapan atau chatnya di WhatsApp (WA) dengan Kepala Biro Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyote Sihite, yang membahas "cari duit".

"ICW pada hari ini akan melaporkan kepada Dewas KPK dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku yg dilakukan oleh Wakil Ketua KPK atas nama Johanis Tanak," ucap Peneliti ICW Lalola Easter, di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

Lalola mengakui bahwa laporan tersebut berkaitan dengan chat antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite yang sudah viral atau beredar di media sosial (medsos).

Baca juga: ICW Resmi Laporkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke Dewas soal Chat Cari Duit

BERITA REKOMENDASI

ICW melaporkan dua peristiwa yang diduga melanggar etik Johanis Tanak sebagai insan KPK.

"Ada dua peristiwa yang kami laporkan. Yang pertama tentu komunikasi yang terjadi di bulan Oktober 2022, baik tanggal 12 maupun 19 dan juga yang terjadi di bulan Februari 2023," jelasnya.

Lola menjelaskan bahwa ada dugaan pelanggaran etik terkait chat Johanis Tanak dengan Idris Sihite pada Oktober 2022.

Meskipun, kata Lola, Johanis Tanak belum dilantik sebagai pimpinan KPK, tapi sudah melewati proses fit and proper test sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar.

"Jadi dalam rentang waktu tersebut tentu kami berpandangan bahwa sudah sepatutnya Johanis Tanak mengetahui ada potensi besar ia akan dilantik. Dan dalam kerangka itu tentu perilakunya sudah harus dijaga," ungkap Lola.

"Sehingga ketika ada komunikasi yang dibangun dengan pihak lain yang menawarkan kerja, yang tentu saja itu berpotensi besar memunculkan konflik kepentingan di kemudian hari ketika yang bersangkutan menjadi wakil ketua KPK itu sudah harus diantisipasi," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam sebuah percakapan yang viral di Twitter terungkap chat dari Johanis Tanak ke Idris Sihite.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas