Johanis Tanak Siap Hadapi Laporan ICW di Dewas KPK soal Chat 'Cari Duit'
Johanis Tanak angkat bicara terkait dirinya yang dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Dewan Pengawas KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Yang dia tahu, Idris masih menjabat Kabiro Hukum ESDM.
Johanis mengatakan tidak mungkin dia sebodoh itu melakukan percakapan bila tahu Idris tengah dalam penyelidikan.
"Kalau pun ada chat saya dengan beliau, saat itu saya belum di KPK dan kalau pun saya sudah di KPK, saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau. Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau," kata Tanak.
Johanis lantas membeberkan surat perintah penyelidikan terhadap Idris Sihite tertanggal 5 April 2023.
"Seingat saya surat perintah lidik terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023. Begitu yang sesungguhnya," kata dia.
Adapun percakapan antara Johanis Tanak dan Idris Sihite diungkap oleh akun Twitter @dimdim0783.
Berikut percakapannya:
Johanis Tanak: Waduh, masi bisalah kita cari duit, saya sdh buka kantor dgn teman, tp sy madi main di belakang layar, kita bisa bergabunglah main di belakang layar