Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Siapkan TPS Khusus di Luar Pesantren, Hindari Citra Santri Dimobilisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bakal menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di luar pondok pesantren (ponpes).

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Siapkan TPS Khusus di Luar Pesantren, Hindari Citra Santri Dimobilisasi
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bakal menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di luar pondok pesantren (ponpes).

Hal ini dilakukan untuk menghindari tujuan seolah-olah santri dimobilisasi kepentingan politik tertentu. 

Seperti misalnya dorongan untuk para santri memilih calon legislatif (caleg) yang diarahkan oleh pesantren tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS), Selasa (18/4/2023). 

"Khusus untuk pesantren begini, kita ini ingin memfasilitasi, tapi juga bagaimana caranya menghindari tujuan seolah-olah santri dimobilisasi untuk memilih kiainya. Dimobilisasi untuk memilih Gus-Gus di dalam pesantren yang nyalon," jelas Hasyim.

Maka dari itu, Hasyim pun mengimbau KPU Provinsi untuk menempatkan TPS khusus berada di luar wilayah bangunan pondok pesantren.

"Oleh karena itu nanti teman-teman KPU Provinsi kami mohon begini, betul bahwa ini TPS lokasi khusus pesantren, tapi sebisa mungkin di taruh di luar pagarnya pondok," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Hasyim juga menuturkan, langkah ini diambil untuk menghindari penilaian negatif publik pada Pemilu 2024 mendatang. 

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu menegaskan tak akan ikut campur soal pilihan politik santri.

Lebih lanjut, Hasyim juga menjelaskan, penempatan TPS khusus di luar wilayah pondok pesantren tak menutup kemungkinan akan berdekatan dengan TPS tempat masyarakat umum melakukan pencoblosan.

Hasyim juga memastikan kebijakan itu demi kebaikan dan kepentingan bersama. Menurut dia, juga meminimalisir kabar-kabar miring yang biasa terjadi saat pemilu berlangsung.

Baca juga: Saat Jokowi Didata Jadi Pemilih Pemilu 2024, Terdaftar di TPS 10 Kelurahan Gambir

"Berbaur dengan TPS warga tapi dengan kode khsusus, di TPS lokasi itu nanti kodenya angka," tutur Hasyim.

"Itu dalam rangka mencari kebaikan bersama, menghindari fitnah-fitnah dari pemilu ke pemilu dari pilkada ke pilkada," tambahnya. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas