Profil Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Tak Sepakat Tiktokers Bima Dilaporkan ke Polda Lampung
Simak profil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim yang menyatakan tidak sepakat Tiktokers Bima dilaporkan ke polisi.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
- PB PMII, Sebagai: Wakil Bendahara (2007–2010)
- Lembaga Studi Sosial dan Agama, Sebagai: Bendahara (2003–2004)
Baca juga: Pastikan Tak Ada Intimidasi, Polisi Datangi Keluarga Tiktokers Bima Yudho yang Viral Kritik Lampung
- Jurnal Justisia, Sebagai: Sekretaris Redaksi (2003–2004)
- Forum Komunikasi dan Aksi Mahasiswa Semarang (FKAMS), Sebagai: Wakil Sekretaris (2002–2003)
- Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) IAIN Walisongo, Sebagai: Anggota DPIN (2002–2003)
- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Mu’amalah semarang, Sebagai: Wakil Ketua (2001–2002)
- Ikatan Mahasiswa Sumatera di Semarang, Sebagai Ketua (2001–2002)
- Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Lampung, Masa Bakti Tahun 2020-2025
Harta Kekayaan Chusnunia Chalim
Berikut Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN) Wakil Gubernur Provinsi Lampung, dilansir elhkpn.kpk.go.id:
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.887.100.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.562.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA
BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.312.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA
BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.