Golongan Orang-orang Penerima Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan untuk diberikan kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Simak golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan amalan ibadah yang dilakukan oleh umat Islam ketika bulan Ramadhan.
Mengutip dari baznas.go.id, dalam hadist Ibnu Umar ra mengenai zakat fitrah tertulis bahwa "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)."
Zakat diartikan sebagai amalan yang dapat mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Zakat fitrah nantinya akan disalurkan kepada mustahik (penerima zakat).
Nantinya zakat dibagikan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Golongan Penerima Zakat
Melansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslim oleh Muhammad Syukron Maksum, berikut golongan penerima zakat fitrah yang sah:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.
Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.
2. Miskin
Orang miskin adalah golongan yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.