Golongan Orang-orang Penerima Zakat Fitrah, Simak Penjelasannya Berikut Ini
Zakat fitrah dilakukan di bulan Ramadhan untuk diberikan kepada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat, berikut penjelasannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Daryono
Golongan orang miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan untuk menerima zakat.
Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.
Baca juga: Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Keluarga, Lengkap dengan Artinya
3. Amil Zakat
Seorang amil zakat adalah semua pihak yang bertindak mengerjakan yang berkaitan dengan pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan dan penyaluran atau pendistribusian harta zakat.
Amil zakat berhak mendapat bagian zakat dengan catatan tidak melebihi upah yang pantas walaupun mereka fakir.
Ditetapkan supaya total gaji para amil dan biaya administrasi itu tidak lebih dari seperdelapan zakat (13,5) persen.
4. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Mualaf juga termasuk orang yang berhak menerima zakat untuk mendukung penguatan iman dan takwa mereka dalam memeluk agama Islam.
Zakat yang diberikan kepada mualaf memiliki peran sosial sebagai alat mempererat persaudaraan sesama muslim.
Baca juga: 5 Keutamaan Zakat Fitrah, Berikut Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah
5. Hamba yang disuruh menebus dirinya
Karena saat ini masa perbudakan sudah tidak ada lagi, maka kuota zakat dari golongan ini dialihkan ke golongan mustahiq lain.
Para ulama berpendapat, bahwa golongan ini masih ada, yaitu para tentara muslim yang menjadi tawanan.
6. Gharimin atau Gharim (Orang yang berhutang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.