Kasus Covid Naik, Jokowi Ingatkan Vaksinasi: Jangan Merasa Aman
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pentingnya vaksinasi Covid-19.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pentingnya vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampikan Presiden menyusul meningkatnya kasus Corona di sejumlah negara akibat subvarian Arcturus.
“Dan untuk itu saya mengingatkan kembali pentingnya vaksinasi, baik vaksinasi pertama dan kedua, maupun booster yang pertama dan kedua,” kata Jokowi dalam pernyataan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, (19/4/2023).
Presiden meminta masyarakat jangan merasa aman lalu melupakan vaksinasi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah. Vaksinasi sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Jangan merasa aman kemudian tidak melengkapi vaksinasi yang sudah dianjurkan oleh pemerinah,” kata Presiden Jokowi.
Dalam menyikapi meningkatnya kasus Covid-19, Presiden Jokowi kembali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan. Masyarakat yang sedang flu atau demam dihimbau untuk menggunakan masker. Begitu juga yang memiliki komorbid dan para Lansia.
“Terakhir jangan lupa untuk mencuci tangan setelah kita berkegiatan,” pungkasnya.
Sebelumnya kasus Covid-19 meningkat disejumlah negara yang dipicu oleh subvarian Arcturus. Di Malaysia kasus Covid-19 naik 87,5 persen dalam 14 hari.
Dalam periode yang sama angka rawat inap juga naik 30,5 persen. Sementara itu angka kematian akibat Covid-19 naik 25 persen. Berdasarkan data hingga 8 April jumlah kasus aktif Covid-19 di Malaysia secara nasional lebih dari 13.000 kasus.
Hal serupa juga terjadi di Singapura kasus infeksi harian melonjak dari 1.400 per hari pada bulan lalu menjadi sekitar 4.000 kasus per hari pada pekan lalu. Dari jumlah tersebut sebanyak 30 persen adalah kasus reinfeksi.
Baca juga: 5 Kasus Covid-19 Arcturus di DKI Jakarta Miliki Gejala Khusus Mata Merah dan Belekan
Di Indonesia sendiri kasus Covid-19 meningkat dari yang sebelumnya hanya 200-300 per hari menjadi 900 kasus.
Selain itu jumlah kasus aktif juga bertambah dari yang semula di bawah 100 kasus per hari pun kini menyentuh angka 600 kasus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.