Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Duga Tanggal Chat 'Cari Duit' Johanis Tanak ke Idris Sihite Direkayasa

KPK menduga tanggal chat antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite telah direkayasa.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Duga Tanggal Chat 'Cari Duit' Johanis Tanak ke Idris Sihite Direkayasa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. KPK menduga tanggal chat antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Kabiro Hukum Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite telah direkayasa. 

Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, meskipun penyidikan korupsi tukin terjadi Maret 2023 tapi pasti sudah masuk ke meja pimpinan pada Februari 2023, pada saat terjadinya komunikasi Johanis dengan Idris.

"Setidak-tidaknya sudah diterima KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang akhirnya sekarang diperiksa oleh KPK itu sudah masuk di rentan waktu tersebut," ujar Lalola kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2023).

"Sehingga itulah kenapa kemudian ICW memilih untuk mengambil sikap untuk melaporkan yang bersangkutan. Jadi untuk selanjutnya, kami akan meminta kebijaksanaan dari Dewas untuk mempertimbangkan laporan kami dan menjatuhkan sanksi bagi Johanis Tanak atau setidak-tidaknya menjalankan pemeriksaan yang berintegritas atas yang bersangkutan," imbuhnya.

Kendati begitu, Johanis berdalih. Dia mengaku tak tahu bahwa Idris menjadi orang beperkara di KPK.

"Saya baru tahu, terus terang saya baru tahu, baru tahu saya tahu itu, yang saya tahu itu beliau itu beliau Kepala Biro hukum. Nah, terus terang enggak ngerti, tahu kalau kemudian ternyata dia itu sudah jadi Plh di Direktorat Jenderal Minerba," kata dia.

Dalih Johanis itu kemudian kembali ditegaskan Ali.

Ia menjelaskan, chat Johanis dan Idris itu merupakan pembicaraan mengenai urusan pribadi.

Berita Rekomendasi

Terkait pembicaraan rencana menjelang masa pensiun.

"Idris Sihite juga saat itu belum berurusan dengan KPK," kata Ali.

Ali menyerahkan semua penelusuran terkait chat tersebut ke Dewas KPK.

"Kami serahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan dan fakta-faktanya tersebut kepada Dewas KPK. Kami yakin Dewas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaiannya," ujar Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas