VIDEO Polisi Tangkap 2 Tersangka Bajing Loncat di Pelabuhan Ciwandan Cilegon
Dua bajing loncat yang kerap beraksi di jalur Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, ditangkap polisi.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, CILEGON - Dua bajing loncat yang kerap beraksi di jalur Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, ditangkap polisi.
Pria berinisial S (20) dan ARM (20) warga Kota Cilegon ini, ditangkap tim gabungan Polsek Ciwandan dan Polres Cilegon di Jalan Lingkar Selatan pintu masuk Pelabuhan Ciwandan pada, Selasa (18/4/2023).
Kedua bajing loncat beraksi di Jalan Lingkar Selatan pintu masuk Pelabuhan Ciwandan.
Dua pelaku berhasil diamankan sedangkan dua lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Ciwandan Kompol Fauzan Afifi mengatakan bahwa pelaku sudah tiga kali berkasi di jalur Pelabuhan Ciwandan dengan menyasar truk ekspedisi sembako.
"Kita amankan berikut barang buktinya, 4 karung gula dan dua sepeda motor," kata Fauzan di Polres Cilegon.
Fauzan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para bajing loncat yang masih berusia muda itu, memepet belakang truk yang menjadi incaran.
"Kemudian satu diantara pelaku naik ke truk dan merobek terpal lalu menurunkan barang-barang yang ada di dalam truk," ungkapnya.
Menurut dia, selain S dan ARM masih ada dua tersangka lain yang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Kami masih terus melakukan pengejaran pada dua orang ini. Yang DPO ada yang residivis, tapi yang dua ini enggak," jelasnya.
Fauzan mengaku tidak menembak bajing loncat sesuai intruksi Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto karena saat ditangkap mereka tidak melawan.
"Kalau mereka melawan baru (Ditembak)," ungkapnya.
Dia meminta agar masyarakat mau melaporkan ke polisi apabila menemukan aksi bajing loncat.
Akibat perbuatannya kedua tersangka terancam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami meminta jika menemukan bajing loncat laporkan, mari bersama-sama memberantas aksi mereka," pungkasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.