Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat Baznas secara Online, Klik baznas.go.id

Inilah cara membayar zakat fitrah melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat Baznas secara Online, Klik baznas.go.id
Dok.BAZNAS
Inilah cara membayar zakat fitrah melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) secara online. 

5. Klik "Lanjut ke Pembayaran"

6. Pilih metode pembayaran, mulai dari online payment, melalui minimarket, virtual account, maupun kartu kredit

Sebelum lanjut membayar, pembayar dapat membaca niat membayar zakat fitrah terlebih dahulu

“Nawaytu An Ukhrija Zakaata Al-fitri Anni Wa An Jami’i Ma Yalzimuniy Nafaqatuhum Syar’an Fardhan Lillahi Ta’ala”

“Aku Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Diriku Dan Seluruh Orang yang Nafkahnya Menjadi Tanggunganku Fardhu Karena Allah Taala.”

7. Klik Bayar dan lakukan pembayaran sesuai pilihan

Catatan: Bagi pembayar zakat yang melakukan pembayaran dengan melalui kode bayar atau virtual account, langkah bayar zakat secara online sudah selesai.

BERITA REKOMENDASI

Namun bila Anda melakukan pembayaran melalui bank tanpa melalui kode pembayaran atau virtual account, masih ada satu langkah lagi, yaitu Konfirmasi Pembayaran

Cara Konfirmasi Pembayaran

- Klik https://baznas.go.id/konfirmasi

Cara Konfirmasi Pembayaran Zakat Online
Cara Konfirmasi Pembayaran Zakat Online (baznas.go.id)

- Isi form

- Pilih rekening bank Baznas yang dituju

- Unggah bukti pembayaran

- Masukkan kode captcha

- Klik Submit

- Selesai

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas