Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Firli Bahuri Sowan ke Kapolri Listyo Sigit, Novel Baswedan: Supaya Tak Diproses Hukum

Novel Baswedan berpendapat ada ketakutan dari Ketua KPK Firli Bahuri terhadap proses hukum yang akan dihadapinya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua KPK Firli Bahuri Sowan ke Kapolri Listyo Sigit, Novel Baswedan: Supaya Tak Diproses Hukum
Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri saat menjumpai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah jabatan Kapolri, Minggu (16/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpendapat ada ketakutan dari Ketua KPK Firli Bahuri terhadap proses hukum yang akan dihadapinya.

Sehingga, Firli mengunjungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

"Saya yakin bahwa sowan Firli kepada Kapolri tersebut menunjukkan Firli ketakutan karena kejahatannya yang sedang diproses oleh Polri atas laporan banyak pihak," kata Novel saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/4/2023). 

Kendati perjumpaan itu telah terjadi, Novel meyakini pertemuan itu tidak serta merta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. 

Adapun Firli dilaporkan ke kepolisian karena diduga membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM kepada pihak berperkara. 

"Saya yakin upaya Firli untuk menemui Kapolri tersebut tidak membuat perkara yang bersangkutan tidak diproses, karena perbuatan pembocoran data yang diduga dilakukan oleh Firli merupakan kejahatan serius, bahkan sudah diketahui publik," kata Novel. 

Novel yang kini berstatus sebagai ASN di Polri tidak percaya dengan alasan yang disampaikan Firli terkait kunjungannya ke Kapolri guna menguatkan sinergitas pemberantasan korupsi antarkedua lembaga. 

Berita Rekomendasi

Ketidakpercayaan itu dilatarbelakangi oleh sikap Firli yang mengabaikan surat Kapolri tertanggal 29 Maret 2023 perihal perintah perpanjangan penugasan untuk Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK

"Hal tersebut tidak akan terjadi bila ada rasa saling menghormati. Padahal, dalam masalah tersebut Kapolri hanya melaksanakan proses administrasi rutin untuk perpanjangan masa tugas di KPK. Sebaliknya, justru Firli yang melanggar hukum dan peraturan kepegawaian KPK sendiri," ujar Novel. 

Firli menemui Listyo di Rumah Dinas Kapolri yang berada di Jakarta Selatan pada Minggu (16/4/2023). Pertemuan berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 16.30 hingga 17.30 WIB. 

Dalam keterangannya, Firli tidak menjelaskan secara rinci topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut. 

Ia hanya menyatakan hubungan KPK dengan Polri saat ini tetap harmonis terkait kegiatan pemberantasan korupsi.  

"KPK dan Polri memiliki tujuan yang sama yaitu mewujudkan tujuan negara. KPK dan Polri bahu-membahu bersinergi memberantas korupsi," kata Firli.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan itu memang rutin dilakukan setiap bulannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas