Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 22 April 2023, Menag: Jangan Tonjolkan Perbedaan, Harus Menghargai
Idul fitri 2023 atau 1444 hijriah jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023, Kemenag tegaskan harus saling menghargai dan jangan tonjolkan perbedaan.
Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menetapkan Idul Fitri 2023 atau 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) pun berharap masyarakat bisa saling menghargai.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
"Menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023 Masehi," ungkap Yaqut, dikutip dari YouTube Kemenag RI, Kamis (20/4/2023).
Yaqut menyampaikan, jika pada hari ini atau di hari besok ada perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri, diharapkan tidak menonjolkan perbedaan.
"Kami berharap, kita tidak menonjolkan perbedaan tetapi kita mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin kita miliki," katanya.
Meskipun terdapat perbedaan, Yaqut menegaskan, masyarakat harus memberikan toleransi dan saling mengharagai.
"Kita harus memberikan toleransi, kita harus saling menghargai, dan saling bertoleransi satu dengan yang lain," imbuhnya.
Baca juga: Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 21 April 2023 di Sleman, Yogyakarta
Harap Seluruh Umat Muslim Taati Aturan Pemerintah
Yaqut juga berharap bahwa seluruh umat Islam dapat menaati peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
"Tentu kita berharap seluruh umat muslim di Indonesia menaati apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah," ungkapnya.
Kendati demikian, Yaqut mengimbau agar masyarakat dapat menghargai saudara muslim lainnya yang sudah memutuskan untuk melaksanakan Idul Fitri terlebih dahulu.
"Namun, sekali lagi jika ada perbedaan saudara-saudara kita yang sudah terlebih dahulu memutuskan Idul Fitri berbeda dengan pemerintah ini harap untuk tetap dihormati," katanya.
Hal tersebut bertujuan agar umat Islam bisa menjaga satu sama lain.
"Agar seluruh umat Islam ini bisa saling menjaga keamanan, ketertiban, dan tentu kenyamanan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sekaligus dalam menjalankan perintah agama," ujar Yaqut.
Perbedaan Hilal dan Hisab
Dalam menentukan 1 Ramadhan atau 1 Syawal, di Indonesia selalu menggunakan metode rukyat hilal dan hisab.
Hal ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 dan UU Nomor 3 Pasal 25 A.
Petugas yang melakukan rukyatul hilal adalah ahli astronom, pimpinan pondok pesantren, dan ahli klimatologi.
Termasuk masyarakat umum, jika ingin terlibat langsung.
Meski sama-sama berpatokan pada sains atau ilmu terapan yang berbasis astronomi, kedua metode tersebut memiliki perbedaan dalam menentukan hilal.
Rukyatul hilal secara harfiah artinya melihat bulan secara langsung melalui alat bantu seperti teropong yang berfokus pada visibilitas hilal atau bulan sabit muda saat matahari terbenam sebagai tanda pergantian bulan pada kalender Hijriah.
Namun, terdapat catatan, apabila cuaca terhalang gumpalan awan atau mendung, rukyatul hilal kesulitan melihat bulan sabit muda.
Metode Hisab
Metode hisab bisa dilakukan berdasarkan perhitungan pasti yang sudah digelar jauh hari sebelum masuk Ramadhan.
Untuk menentukan awal bulan Ramadhan atau bulan yang lain dalam kalender Hijriah seperti Syawal dan Dzulhijah, Kemenag menggunakan penggabungan data ephemeris antara hisab dan rukyat.
Metode hisab dimaksudkan pada perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan sebagai tanda dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
(Tribunnews.com/Rifqah/Malvyandie Haryadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.