Panglima TNI Bakal Sanksi Tegas Oknum Prajurit yang Terlibat Kericuhan dengan Polri di Kupang
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal memberikan sanksi tegas bagi oknum prajurit TNI yang terlibat keributan dengan anggota Polda NTT di Kupang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal memberikan sanksi tegas bagi oknum prajurit TNI yang terlibat keributan dengan anggota Polda NTT di Kupang.
Julius menyatakan, sanksi tegas bakal diberikan untuk memberikan efek jera bagi anggota TNI lainnya.
"Sesuai dengan visi bapak Panglima TNI, menyampaikan adanya ketegasan beliau untuk mencegah terjadinya arogansi yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Julius saat konferensi pers di Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).
Hal senada juga disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksamana Muda (Laksda) Edwin yang menyebut, kalau pihaknya bakal menjalankan mandat dari Panglima TNI untuk menindak prajurit yang bermasalah.
"Panglima TNI sudah menginstruksikan kepada kami Puspom TNI angkatan khususnya angkatan darat untuk kita melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum-oknum prajurit yang terlibat dalam kerusuhan ini," ucap Edwin.
Baca juga: Terlibat Kericuhan saat Futsal dengan Anggota Polri di Kupang, TNI Periksa 3 Prajurit
Tak cukup di situ, lanjut dia, Mabes TNI juga sudah menyiapkan sejumlah pasal bagi para pihak yang terbukti melakukan bentrokan dan perusakan fasilitas.
"Yaitu Pasal 170 KUHP jo Pasal 192 KUHP. Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan Pasal 103 KUHPM (KUHP Militer). Ancaman pidana KUHP 7-9 tahun, kemudian di KUHPM dua tahun," kata Edwin.
Baca juga: Pasangan Suami Istri yang Terseret Banjir Sungai Noelmina Kupang DItemukan Tak Bernyawa
Sejauh ini kata Edwin, sebanyak 3 prajurit TNI yang diperiksa atas kejadian insiden kericuhan ini.
Dipicu Saling Ejek
Danpuspom TNI Laksda Edwin menyatakan, kericuhan yang terjadi antara oknum anggota Denpom 01-IX/Kupang dengan anggota Polda NTT, didasari karena adanya insiden saling ejek saat pertandingan Futsal.
Edwin menyebut, bentrokan itu terjadi saat pertandingan Futsal antara tim Polda NTT melawan tim futsal P dan K Kabupaten Sowe di GOR Oepoi Kota Kupang, Rabu (19/4/2023).
"Sekitar pukul 21.00 WITA pertandingan berlangsung dan kedudukan 4-4 di sini situasi memanas. Semangat yang diberikan oleh supporter kepada timnya kemudian saling ejek," kata Edwin saat konferensi pers di Puspen TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (21/4/2023).
Baca juga: Kapolda NTT: Tersebarnya Video dan Foto Jadi Pemicu Kerusuhan Polisi-POM AD di Kupang Meluas
Tak lama kemudian, tim futsal Kabupaten Soe kembali mencetak gol sehingga membuat keunggulan dengan skor unggul 5-4.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.